Pihak Kementerian Sosial melakukan pencairan bansos sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan terkait Pandemi Covid-19.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun.
Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, atau website pemerintah provinsi masing-masing.
Sementara ini bila laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, masih mengalai kendala, maka disarankan untuk membuka laman bantuan pada website pemerintahan masing-masing daerah.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau berikut.